Technologue.id, Jakarta - Starlink resmi beroperasi di Indonesia. Kendati demikian, sepak terjang layanan internet berbasis satelit dari perusahaan yang didirikan Elon Musk itu masih menjadi sorotan publik terkait kantor operasionalnya di Tanah Air.
Seperti diketahui, meskipun Starlink belum membuka kantor di Indonesia, perusahaan tersebut telah bekerjasama dengan Telkomsat untuk menyasar segmen enterprise di berbagai wilayah di Indonesia.
Starlink pun telah mengantongi izin seperti Hak Labuh Satelit dan Izin Stasiun Radio (ISR) Angkasa hingga perangkat yang bersertifikasi mulai dari antena gateway, router dengan antena user terminal serta Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO).
Tentunya, kehadiran Starlink di Indonesia harus memenuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia. "Kewibawaan perizinan diuji oleh iming-iming investasi. Mudah-mudahan jika kantor tidak perlu ada tapi layanan dapat dinikmati, nanti segenap perusahaan dalam industri yang sama, akan meniru juga. Tapi jangan disalah-salahkan," kata Zulfadly Syam, Sekretaris Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Ia menjelaskan bahwa Starlink secara teknologi membantu negara kepulauan seperti Indonesia. Seperti diketahui, sulitnya medan demografi dengan komposisi lautan yang lebih besar dari darat, Starlink bisa menjadi salah satu solusi di daerah rural.
Baca Juga:
Starlink: Hadir untuk Masyarakat Desa, Dipakai Warga Kota, Siapa Target Pasarnya di Indonesia?
"Yang paling penting starlink dapat menjaga ekosistem dan bahu membahu bersama APJII untuk meminimalkan kejahatan internet pada koneksi pita lebar," jelasnya.
Terkait hadirnya Starlink di Indonesia, pemerintah harus memberikan level playing field yang sama di industri internet Indonesia. Heru Sutadi, Executive Director Indonesia ICT Institute mengungkapkan, hak dan kewajiban utama Starlink harus sama.