SHARE:
Technologue.id, Jakarta - Smartphone flagship Samsung, yakni Galaxy Note 10, telah lolos sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian. Perangkat yang dalam waktu dekat akan meluncur di New York, Amerika Serikat, itu mendapatkan sertifikat TKDN pada 18 Juli 2019.
Baca Juga: Agustus 2019, Samsung Mulai Pamerkan Galaxy Note 10
Laman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di situs Kementerian Perindustrian, menunjukkan dua ponsel berkode "Samsung SM-970F" dan "Samsung SM-975F" masing-masing memiliki bobot TKDN sebesar 31,30 persen dan 32 persen. SM-970F diduga merupakan kode untuk Galaxy Note 10, sementara SM-975F merujuk pada Galaxy Note 10 Plus. Dengan didapatkannya sertifikat TKDN ini, terkonfirmasi bahwa perusahaan Korea Selatan ini bakal merilis Galaxy Note 10 series ke pasar Indonesia. Namun untuk tanggal masuknya sendiri belum diketahui.Baca Juga: Ikuti Seri Galaxy S10, Samsung Galaxy Note 10 Juga Punya Tiga Varian?
Samsung dikabarkan akan segera mengadakan perhelatan akbar tahunan, yakni Unpacked. Dan tahun ini, acara tersebut bakal digelar pada tanggal 7 Agustus 2019 di Barclays Center, Brooklyn, Amerika Serikat. Hingga saat ini, belum jelas seperti apa spesifikasi detail dari smartphone Galaxy Note 10. Namun sejumlah rumor mengatakan bahwa nantinya Samsung akan menyiapkan dua varian ukuran layar untuk smartphone tersebut. Dan salah satunya bakal memiliki konektivitas 5G.