Upaya membersihkan konten hoaks dan disinformasi bertujuan untuk mengamankan ruang digital dari virus hoaks.
“Manakala menemui konten negatif atau hoaks, langsung kami tindaklanjuti dengan men-takedown alias di-almarhum-kan dari ruang digital," ungkapnya.
Kementerian Kominfo juga berupaya melakukan penerbitan klarifikasi terhadap hoaks secara berkala.
Baca Juga:
Google Bakal Merombak 17 Fitur di Google Assistant, Ini Dia Daftarnya
Setiap informasi yang tersebar di ruang publik dengan tendensi hoaks dan disinformasi diberikan stempel untuk mempertegas sekaligus pengingat agar masyarakat tidak ikut menyebarkan.
"Kalau ada hoaks kita stempel HOAKS supaya masyarakat terhindar dari isi dan konten hoaks. Sedangkan di tingkat hilir, kami mendukung upaya penegakan hukum oleh Polri dengan pemberian data dan informasi," jelasnya.