Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta operator seluler bertanggung jawab atas adanya dugaan kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM Card. Sebab, mereka adalah pihak yang mengendalikan data.
Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat konferensi pers terkait bocornya 1,3 miliar data registrasi SIM Card di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dia menjelaskan, operator seluler adalah pihak yang menyimpan data penggunanya. Jika data pelanggan bocor, maka operatorlah yang bertanggung jawab.
Baca juga:
1,3 Miliar Data Registrasi SIM Card Bocor, Kominfo Bilang Begini
"Undang-Undang ITE menyebutkan, setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Mereka wajib mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," kata Semuel.
Kominfo sendiri sudah mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler. Yaitu, Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren, dan 3.
Hasilnya, rapat koordinasi meminta operator melakukan investigasi mendalam mengenai data yang bocor, penyebabnya, dan mencari siapa pelaku pembocor datanya.