SHARE:
- Panduan Upload e-SPT:
- Siapkan dokumen pendukung
- BUka djponline.pajak.go.id, masukan NPWP dan passwprd, lalu klik log in
- Pilih Layanan: e-Filing
- Pilih Buat SPT
- Ikuti panduang yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Lalu pilih upload SPT
- Klik +Browse file dan pilih file .csv dari e-SPT Anda
- Anda juga bisa mengupload lampiran (pdf)
- Upload SPT, dengan klik tombol Start Upload
- Klik tombol "OK" pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai
- Cek kolom "Status Pengiriman", pastikan statusnya "Siap Kirim"
- Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verivikasi, lalu kirim SPT.BPE dikirim ke email Wajib Pajak.
Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di pajak.go.id