Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Banyak GIF Porno di WhatsApp, Medsos Lain Apa Kabar?
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Polemik ditemukannya konten pornografi dalam bentuk gambar bergerak (GIF) di WhatsApp masih terus bergulir. Isu ini kalau boleh dibilang bahkan hanyalah puncak dari gunung es. Faktanya, di media sosial lainnya, konten porno amat menjamur. Mari ambil contoh dari tiga media sosial yang begitu populer di Indonesia. Facebook faktanya juga begitu disibukkan dengan urusan bernama pornografi. Bayangkan, setiap bulannya mereka harus berhadapan dengan 54 ribu kasus pornografi, termasuk revenge pornography. Mengutip Guardian (22/05/17), Januari awal tahun ini saja mereka sudah menonaktifkan 14 ribu akun terkait pelecehan seksual.

Baca juga:

Kemkominfo Telah Blokir GIF di WhatsApp, Selanjutnya Blokir WhatsApp?

Sementara itu, Twitter baru beberapa waktu lalu mengumumkan insiatif terbarunya untuk memerangi konten pornografi. Mulai Oktober 2017, mereka mengupayakan agar foto atau video tak senonoh yang diambil diam-diam tanpa sepengetahuan dan izin yang difoto akan coba diberantas. Hal ini mengisyaratkan kalau media sosial berlambang burung itu masih punya pekerjaan rumah yang banyak untuk memberantas konten porno.

Baca juga:

Awas, Ada Konten Pornografi di WhatsApp!

Setali tiga uang dengan dua medsos di atas, Instagram pun memiliki PR yang sama dan tak kalah kompleks. Leonie Smith, pakar keamanan online asal Sydney, bahkan sampai berkata bahwa konten pornografi hingga kekerasan sangat banyak ditemukan di Instagram dibandingkan Facebook, Snapchat, Twitter, maupun YouTube. Maka dari itu, mengutip ABC (28/06/17), Instagram lebih cenderung membuat penggunanya depresi dan merasa kesepian ketimbang user lain.

Baca juga:

Enggak Perlu Go-Food, Pesan Makanan Sekarang Bisa Lewat Facebook!

Maka dari itu, menarik mengikuti perkembangan kasus ini ke depannya. Pun dengan langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk mengajak platform lain untuk memerdekakan user-nya dari konten tak layak konsumsi publik.  

SHARE:

Ini Alasan Meta Hidupkan Lagi Fitur Facial Recognition di FB dan IG

Sasar Milenial, Igloo Luncurkan Layanan Asuransi Mudah via Website