Technologue.id, Jakarta – Kemarin (03/01/2018), redaksi telah menuliskan temuan terkait konten pornografi di aplikasi Line. Konten berupa video dan foto tersebut ternyata dapat diakses dengan cara yang cukup mudah, contohnya dengan menggunakan tagar ber-keyword tertentu. Beberapa akun pengunggah foto dan video privat itu faktanya tak cuma asal mengunggah atau iseng, tetapi juga sambil menawarkan layanan khusus dewasa. Dhyoti R. Basuki, PR Director Line Indonesia, memenuhi permintaan respons Technologue.id (04/01/2018). Pada dasarnya, pihaknya terus melakukan pantauan terhadap beragam elemen di aplikasinya, mulai akun Line@ (Lineat) sampai keyword yang di-share untuk publik di timeline. Platform asal Jepang itu juga biasa menindak akun-akun yang dilaporkan oleh para pengguna setianya.
Baca juga:
Awas, Banyak Foto dan Video Porno Seliweran di Line!
"Untuk akun Line@, kami melakukan pemantauan secara aktif, pemantauan pada kata-kata kunci pada unggahan publik, seperti misalnya pada timeline, dan juga pemantauan secara reaktif, yang mana merupakan pemantauan pada akun-akun yang dilaporkan oleh pengguna, di mana laporan tersebut dapat diberikan kepada contact-cc.line.me atau secara langsung melalui tombol Report yang pada menu 'V' di bagian kanan atas artikel," jelas Dhyoti. [caption id="attachment_25878" align="alignnone" width="582"] Akun-akun prrengunggah foto dan video porno di Line (Ulwan Fakhri/Technologue.id)[/caption]Baca juga:
Ternyata, Sebanyak Ini Orang yang Mau Berteman dengan Rinna Si Chatbot
Selain itu, Line Indonesia pun telah bermitra dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Jadi, begitu ada isu yang muncul di platformnya, Line akan dinotifikasi secara langsung dan bereaksi sesegera mungkin ketika diminta. Sesuai aturan yang mereka tetapkan, Line tak mentoleransi keberadaan konten yang mempromosikan seksualitas atau pornografi. Begitu ditindak, akun pengunggah konten itu bisa ditangguhkan atau dihapus.Baca juga:
Facebook Gandeng Label Musik Ternama, Ini Untungnya Buat Anda
"Line selalu mematuhi kebijakan pemerintah lokal mengenai konten media sosial dan juga memiliki regulasi tersendiri dalam menggunakan akun Line," tutup Dhyoti.