Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Pria Divonis 18 Tahun Penjara Akibat Pakai AI Bikin Konten CSAM
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Seorang pria Inggris telah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara karena terbukti menggunakan AI untuk membuat materi pelecehan seksual anak (CSAM) , menurut The Guardian.

Hugh Nelson, 27 tahun, membuat gambar-gambar tersebut dengan menggunakan foto-foto anak-anak sungguhan, yang kemudian dimanipulasi oleh AI. Nelson divonis bersalah atas 16 pelanggaran pelecehan seksual anak pada bulan Agustus, setelah melewati proses penyelidikan polisi yang panjang. Ini adalah penuntutan pertama kasus semacam itu di Inggris.

Baca Juga:
Google Photos Mampu Identifikasi Foto yang Diedit Pakai AI

Nelson menggunakan modeling software yang disebut Daz 3D untuk membuat gambar-gambar asusila tersebut. Program itu memiliki serangkaian alat AI, yang ia gunakan untuk mengubah foto-foto anak-anak biasa menjadi CSAM.

Polisi Greater Manchester mengatakan bahwa tersangka menjual gambar-gambar ini secara daring. Polisi mengatakan bahwa Nelson menghasilkan sekitar $6.500 dengan menjual gambar-gambar tersebut ke internet.

Pria asal Bolton itu dijebak ketika mencoba menjual gambar-gambar kepada seorang polisi yang menyamar di ruang chat. "Saya pernah melakukan pemukulan, pencekikan, hukuman gantung, penenggelaman, pemenggalan kepala, nekrosis, pembunuhan massal, dan masih banyak lagi," kata Nelson kepada polisi untuk menarik minat pembeli. Hal ini berdasarkan transkrip percakapan yang diberikan oleh jaksa penuntut.

Perlu dicatat bahwa Daz 3D tidak membuat deepfake, di mana satu wajah ditukar ke tubuh lain. Nelson membuat render 3D yang sebenarnya dengan memasukkan foto ke algoritma AI.

Saat vonis, hakim menyebut gambar-gambar itu "mengerikan dan memuakkan" dan secara khusus berbicara kepada Nelson, dengan mengatakan "tampaknya tidak ada batasan untuk kedalaman kebejatan yang ditunjukkan dalam gambar-gambar yang Anda siapkan untuk dibuat dan ditunjukkan kepada orang lain."

Baca Juga:
3 Pro dan Kontra Penggunaan Teknologi Kecerdasan Buatan

Ia juga mengatakan bahwa "tidak mungkin untuk mengetahui" apakah anak-anak telah dilecehkan sebagai akibat dari gambar-gambar itu. Pencarian polisi terhadap perangkat Nelson menemukan serangkaian pesan teks di mana ia mendorong orang untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah usia 13 tahun. Para tersangka dan calon korban ini diduga berasal dari seluruh dunia, termasuk AS.

Di Amerika Serikat sendiri dilaporkan tengah marak kasus kejahatan menggunakan AI. Seorang tentara ditangkap pada bulan Agustus karena diduga menggunakan AI untuk menghasilkan CSAM.

Selain itu, seorang pria Wisconsin menghadapi hukuman 70 tahun penjara karena diduga membuat lebih dari 13.000 gambar yang dihasilkan AI yang menggambarkan CSAM. Perusahaan-perusahaan AI terkemuka di dunia telah menandatangani janji untuk membantu menghentikan jenis perangkat lunak ini digunakan untuk menghasilkan materi pelecehan seksual anak.

SHARE:

BMW Astra Sediakan Mobil Pemain BNI Indonesian Masters 2024

Indosat Catat Pendapatan Rp 41T Sepanjang 2024