Technologue.id, Jakarta - Media sosial X milik Elon Musk menghadapi perseteruan dengan pemerintah Brasil. Tepatnya pada Jumat lalu, Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes secara resmi memerintahkan agar jejaring sosial tersebut, yang sebelumnya bernama Twitter dilarang di Brasil.
Hal tersebut berarti "penghentian operasi X secara langsung, menyeluruh, dan total", dikutip dari Neowin.
Alexandre de Moraes memerintahkan Badan Telekomunikasi Nasional Brasil untuk menegakkan keputusan tersebut melalui jaringan lokal yang terdiri dari lebih dari 20.000 penyedia internet pita lebar harus memblokir X.
Baca Juga:
OpenAI Ungkap Layanan ChatGPT Kini Capai 200 Juta Pengguna
Awalnya, Apple dan Google juga diperintahkan untuk bertindak. Hakim ingin mereka menarik X dari toko aplikasi masing-masing dalam waktu lima hari, mencegah penggunaan aplikasi tersebut di iOS dan Android serta memblokir penggunaan aplikasi VPN.
Kewajiban tersebut kemudian ditarik untuk menghindari "gangguan yang tidak perlu bagi perusahaan pihak ketiga," meskipun kewajiban tersebut masih tetap ada.