Technologue.id, Jakarta - Salah satu tantangan komunikasi publik lembaga pemerintah yakni mencegah penyebaran misinformasi dan disinformasi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan, pemerintah wajib melakukan penyebaran informasi yang akurat dan lengkap agar tidak terjadi kesenjangan informasi (information gap).
Baca Juga:
Kemenkominfo Terus Pantau Penyebaran Konten Disinformasi dari Teknologi AI dan Deep Fake
"Sejauh ini, 64 persen pemerintahan di berbagai negara telah membentuk struktur khusus untuk menangkal disinformasi," jelasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Kominfo kini memiliki tim khusus dengan tugas melakukan penanganan hoaks yang tersebar di media sosial dan situs web.
"Pemerintah sebagai regulator memiliki kewajiban untuk membatasi penyebaran hoaks dengan klarifikasi fakta," tandasnya.
Mengutip hasil Survei OECD Tahun 2021, 60 persen dari 21 negara merasa bahwa pemerintah tidak melibatkan pandangan masyarakat dalam merangkai kebijakan sosial.