Technologue.id, Jakarta - Dalam waktu dekat, masyarakat Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Demi menyukseskan penyelenggaraannya Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyiapkan dukungan infrastruktur digital.
Dukungan tersebut mulai dari layanan telekomunikasi yang berkualitas, penyediaan akses internet, data center, hingga jaminan layanan logistik.
Baca Juga:
Tiga Aspek Penting Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi AI
"Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika melakukan pengukuran Quality of Service (QoS) di 514 kabupaten, kota dan titik strategis lainnya, untuk memonitor kualitas layanan broadband dalam mendukung Pemilu," kata Budi Arie Setiadi, Menteri Kominfo.
Pengukuran kualitas layanan telekomunikasi atau QoS untuk menjaga pelaksanaan Pemilu terutama saat penghitungan suara agar tidak mengalami gangguan sinyal.
Guna menjaga kualitas layanan, Kemenkominfo berkoordinasi dengan penyelenggara layanan telekomunikasi yang digunakan KPU dan Bawaslu.