"Kominfo melakukan pengawasan terhadap kualitas layanan secara rutin. Apabila diperlukan, Bawaslu dapat mengajukan permohonan penambahan kapasitas," ujarnya.
Menkominfo menyediakan dukungan pemanfaatan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang bisa digunakan beragam aplikasi. Salah satunya Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (Sietik) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),
"Secara khusus kami telah mengalokasikan 38 Ghz VCPU (Virtual Central Processing Unit), 84 Gb memory, 5.99 Tb storage untuk dukungan penyelenggaraan Pemilu 2024," jelasnya.
Kemenkominfo memberikan dukungan akses internet di 14.351 lokasi layanan publik di seluruh indonesia, termasuk di daerah-daerah terpencil.
"Dan dapat dimanfaatkan untuk diseminasi informasi mengenai Pemilu Damai," tandas Menteri Budi Arie.