Pada mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
- 50% dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp635.555.000.000 (enam ratus tiga puluh lima miliar lima ratus lima puluh lima juta Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, di mana ini setara dengan Rp48,6 (empat puluh delapan koma enam Rupiah) per lembar saham.
- Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) dan Rp635.455.000.000 (enam ratus tiga puluh lima miliar empat ratus lima puluh lima juta Rupiah) (dibulatkan) akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Pada mata acara ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.
Mata acara keempat Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan. Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Selanjutnya melalui mata acara kelima, rapat menyetujui perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi. Perubahan ini terkait pengangkatan Direktur baru Rico Usthavia Frans. Sebelum diangkat menjadi Direktur, Rico ditunjuk sebagai Chief IT, Digital, and Analytics di XL Axiata pada bulan September 2023. Sebelum bergabung dengan XL Axiata, beliau berkarir sebagai Komisaris Utama di PT Mitratel Tbk. Link Aja, Awan Tunai, Centre Park, dan Qoora.
Rico juga memiliki pengalaman mendalam di dunia perbankan. Rico berkarir di Citibank sebagai Country Marketing Director hingga 2010, dan di Bank Mandiri sebagai SVP Electronic and Transaction Banking dan IT Director hingga 2021.
Rapat juga menyetujui perubahan susunan dan pengangkatan kembali Dewan Komisaris. Perubahan ini terkait berakhirnya masa jabatan Yasmin Stamboel Wirjawan dan Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen. Sebagai gantinya mengangkat Yasmin Aladad Khan dan Didi Syafruddin Yahya sebagai Komisaris Independen.
Selain itu, Rapat juga menyetujui pengangkatan Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil sebagai anggota Komisaris untuk periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Dewan Komisaris baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:
- Presiden Direktur: Dian Siswarini
- Direktur: Yessie Dianty Yosetya
- Direktur: Feiruz Ikhwan
- Direktur: David Arcelus Oses
- Direktur: Abhijit Jayant Navalekar
- Direktur: I Gede Darmayusa
- Direktur: Rico Usthavia Frans
Sementara itu, berikut susunan Dewan Komisaris XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:
- Presiden Komisaris: Dr. Muhamad Chatib Basri
- Komisaris: Vivek Sood
- Komisaris: Dr. Hans Wijayasuriya
- Komisaris: Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil
- Komisaris Independen: Julianto Sidarto
- Komisaris Independen: Yasmin Aladad Khan
- Komisaris Independen: Didi Syafruddin Yahya
Terakhir, untuk mata acara keenam hanya bersifat laporan saja tanpa adanya pengambilan keputusan yaitu penyampaian Laporan Perseroan terkait Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT XL Axiata Tbk Tahun 2022 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat No. 883/EXT/CSEC/CEOD/2023 tanggal 5 Juli 2023.
Per 30 Juni 2023, Perseroan telah menggunakan seluruh hasil realisasi dari Penawaran Umum Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT XL Axiata Tbk Tahun 2022 untuk membayar hutang Perseroan.