"Jadi tidak bisa aplikasi PeduliLindungi dimanfaatkan untuk layanan lain, selain tujuan awal untuk penanganan COVID-19," beber Heru.
Dia menambahkan, kalau ada penyakit atau wabah pandemi lain, penggunaan PeduliLindungi mungkin masih bisa diterima. "Namun tidak bisa dipakai untuk membeli minyak goreng," katanya menegaskan.
Baca juga:
Kemenkes Ujicoba Integrasi Ekosistem Data Kesehatan di PeduliLindungi
Heru menyarankan, pembelian minyak goreng curah bisa menggunakan aplikasi lain yang sifatnya memang layanan publik atau platform e-commerce. "Yang bagus ya bikin aplikasi baru. Yang nanti bisa dimanfaatkan untuk beli migor atau produk lain yang suatu saat mungkin bermasalah," sarannya.
Karena terindikasi menabrak UU ITE, Heru mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pembelian minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi.