Technologue.id, Jakarta - Ketika sudah memiliki rencana mau liburan kemana, hal pertama yang dilakukan adalah membeli tiket pesawat murah ke destinasi impian. Namun, kadang rencana liburan bisa tinggal rencana karena ada hal-hal mendesak dan kendala yang buat Anda harus membatalkan liburan. Misalnya ada dinas ke luar kota mendadak, ada keluarga yang sakit, dan banyak alasan lainnya. Mau tidak mau liburan gagal terlaksana.
Selain kecewa batal pergi, Anda juga pasti akan merugi karena pembelian tiket pesawat. Rasanya sayang sekali jika tiket pesawat hangus begitu saja karena tidak dipakai. Solusi satu-satunya adalah membatalkan tiket pesawat dan mengajukan refund ke maskapai. Lalu, hal apa saja yang peru diperhatikan dalam melakukan pembatalan tiket penerbangan?
- Kelengkapan Data Penumpang
Dalam melakukan refund tiket, atau pembatalan tiket pesawat, tentu saja data penumpang sangat diperlukan. Sama seperti saat melakukan pemesanan tiket sebelumnya, data penumpang yang sesuai dan tepat juga diperlukan saat melakukan pembatalan tiket pesawat. Hal itu untuk meminimalisir kesalahan sistem, atau juga penipuan yang merugikan banyak pihak. Intinya, kalau data penumpangnya tidak lengkap, bagaimana mungkin refund yang Anda inginkan akan sampai ke tangan?
- Pengajuan Langsung ke maskapai
Membeli tiket pesawat memang bisa di mana saja, salah satunya adalah melaui online travel agency. Namun, perlu diketahui bahwa setiap proses pembatalan tiket pesawat dan proses refund, semuanya hanya bisa dilakukan melalui call center maupun kantor perwakilan maskapai masing-masing. Itu artinya, Anda harus mendatangi langsung kantor maskapai keberangkatan untuk mengajukan pembatalan tiket pesawat.
- Total Biaya Refund Tidak Full
Saat melakukan pengajuan refund tiket pesawat, jumlah refund yang Anda dapatkan pastinya tidak full 100% kembali. Nilai refund ditentukan sesuai dengan waktu pengajuan pembatalan tiket pesawat yang Anda ajukan. Biasanya, Anda akan mendapatkan pengembalian atau refund sebesar 75%.
Presentase pengembalian biaya tiket yang telah dibayarkan oleh calon penumpang ditetapkan sebagai berikut:
- Pengembalian di atas 72 jam oleh penumpang sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian paling sedikit sebesar 75 persen dari tarif dasar
- Pengembalian di bawah 72 jam sampai dengan 48 jam oleh penumpang sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian paling sedikit sebesar 50 persen dari tarif dasar
- Pengembalian di bawah 48 jam sampai dengan 24 jam oleh penumpang sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian paling sedikit sebesar 40 persen dari tarif dasar
- Pengembalian di bawah 24 jam sampai dengan 12 jam oleh penumpang sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian paling sedikit 30 persen dari tarif dasar
- Pengembalian di bawah 12 jam sampai dengan 4 jam oleh penumpang sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian paling sedikit 20 persen dari tarif dasar
- Pengembalian di bawah 4 jam oleh penumpang sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian paling sedikit sebesar 10 persen dari tarif dasar dan/atau sesuai dengan kebijakan badan usaha angkutan udara niaga berjadwal.
- Anda akan mendapatkan uang penggantian sepenuhnya seharga tiket pesawat yang dibeli jika pembatalan penerbangan dilakukan oleh maskapai penerbangan. Jangka waktu pengembalian adalah wajib selambat-lambatnya 15 hari kerja sejak pengajuan, untuk pembelian tiket secara tunai, dan 30 hari kerja sejak pengajuan, untuk pembelian tiket dengan kartu kredit atau debet
- Pengajuan Paling Lambat 4 Jam Sebelum Berangkat
Jika kalian bertanya, kapan sih paling lambat mengajukan permohonan pembatalan tiket pesawat? Jawabannya adalah 4 jam. Ya, untuk melakukan pembatalan tiket pesawat yang Anda pesan, harus dilakukan paling lambat 4 jam sebelum waktu keberangkatan. Setelah itu, maka tiket yang Anda pesan akan dinyatakan hangus.