Technologue.id, Jakarta - Layanan pembayaran digital GoPay menghadirkan inovasi fitur Split Bill di dalam aplikasinya agar pengguna mudah membuat hitungan patungan dengan orang lain. Lewat fitur ini, pengguna bisa memfoto struk, menagihkan, dan membayar di satu aplikasi.
Penghitungan otomatis ini mencakup nominal pemesanan makanan dan minuman, pajak, dan biaya layanan restoran. Terdapat dua opsi split bill lewat aplikasi GoPay. Pertama, pengguna tinggal memfoto struk pembayaran untuk perhitungan jumlah patungan secara otomatis.
Lalu, cara kedua, melalui metode tanpa struk, pengguna dapat membagi nominal secara merata maupun membagi sesuai kebutuhan. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga:
Aplikasi Gopay Punya Fitur Split Bill, Bisa Hitung Hingga Tagih ke Teman
Cara Membuat Split Bill dengan Foto Struk
- Pilih Split Bill di aplikasi GoPay.
- Pilih Hitung otomatis pake struk.
- Foto struk patungan kamu.
- Pastikan jumlah tagihan sudah sesuai.
- Pilih anggota untuk bagi tagihan.
- Kirim dan split bill berhasil dibuat.
Baca Juga:
Aplikasi Gopay Punya Asisten Suara Berbasis AI
Cara Membuat Split Bill dengan Hitung Manual
- Pilih Split Bill di beranda aplikasi GoPay.
- Pilih Atur jumlahnya sendiri.
- Masukan nominal dan informasi, lalu klik Pilih anggota patungan.
- Pilih anggota teman untuk patungan.
- Pilih pembagian secara Bagi rata atau Tentuin nominal.
- Kirim dan split bill berhasil dibuat.
Selanjutnya, pengguna bisa melakukan penagihan ke teman lewat nomor telepon yang terdaftar di akun GoPay. Jika teman yang ditagih belum memiliki aplikasi GoPay maupun Gojek, notifikasi tagihan akan dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.
Saat Split Bill berhasil dibuat, anggota patungan akan menerima rincian tagihan dalam bentuk notifikasi “Bayar Split Bill” di aplikasi GoPay mereka. Anggota patungan bisa langsung memproses pembayaran tanpa perlu tanya nomor rekening, cukup dengan konfirmasi nomor ponsel tujuan. Notifikasi otomatis akan muncul di akun GoPay sehingga tidak perlu repot mengirim bukti transfer lagi.