Sebelumnya pada aksi phishing pertengahan tahun 2022 lalu banyak korban pengguna m-banking yang tertipu dan memberikan kredensial m-banking kepada penipu karena diancam akan dikenai biaya transfer bulanan Rp 150.000.
Menurut IT Security Consultant, Alfonus Tanujaya, modus kejahatan ini bisa terjadi karena beberapa hal, yaitu kredensial didapatkan dari hasil phising sebelumnya, pengelolaan dan pengamanan data kredensial dari penyelenggara m-banking kurang baik sehingga terjadi kebocoran data, dan terdapat komunikasi antar kelompok penipu yang saling berbagi data.
Untuk antisipasi pencegahan dengan asumsi data pengguna sudah bocor, maka salah satu hal darurat yang harus dilakukan pengguna m-banking yang mengalami kebocoran data adalah segera mengganti Password dan PIN persetujuan transaksi.
Jika Anda masih ragu, pertimbangkan untuk mengganti akun m-banking atau memilih penyedia m-banking yang memberikan pengamanan lebih baik. Sebenarnya, jika bank menerapkan sistem dan prosedur dengan baik dan cerdik, penjahat akan kesulitan mengambil alih akun m-banking sekalipun berhasil mendapatkan semua kredensial dan OTP persetujuan transaksi.
Baca Juga:
Waspadai Serangan Cyber, Ini Cara Melindungi Data dan Website Bisnis Anda
Sementara untuk pihak penyelenggara m-banking disarankan untuk menerapkan verifikasi What You Have untuk perpindahan akun m-banking ke ponsel baru atau nomor ponsel baru. Jadi jangan mengandalkan verifikasi What You Know saja untuk memindahkan akun m-banking ke ponsel atau nomor ponsel baru.
Verifikasi What You have ini contohnya adalah verifikasi kartu ATM, KTP asli, fisik pemilik rekening. Sedangkan verifikasi What You Know adalah User ID, Password, PIN persetujuan transaksi dan kode OTP.
Pemerintah pun juga harus ikut turun tangan untuk menentukan standar pengamanan transaksi finansial digital yang ketat dan aman seperti m-banking sehingga tidak mudah di eksploitasi.
Hal ini sangat penting karena banyaknya kasus pembobolan m-banking ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan digital dan akan menghindari menggunakan channel digital. Padahal pemerintah sangat berkepentingan terhadap digitalisasi dalam sektor finansial karena akan memberikan efek berganda bagi perkembangan ekonomi Indonesia.