SHARE:
SIM A
- Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1 - Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2 - Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C - Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
- Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus) - Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
- Perpanjang SIM D: Rp 30.000
SIM Internasional - Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
- Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000
Baca Juga:
Omoda dan Jaecoo Siap Gebrak Pameran Otomotif Beijing Auto Show 2024
Syarat perpanjangan SIM A atau C
- Membawa KTP asli dan fotocopy yang masih berlaku sebanyak 2 lembar
- Membawa SIM asli dan fotocopy minimal 2 lembar
- Tes Psikologi SIM
- Surat Keterangan Sehat (Biasanya tersedia di layanan permohonan SIM).
Itulah informasi pelayanan SIM keliling yang ada di wilayah Depok.