Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Menkominfo Ancam Putus Akses E-Commerce
SHARE:

Dia menegaskan, jika data bocor, maka PSE bisa dikenakan sanksi, termasuk denda administratif. Apabila sanksi administrasi tidak ditaati dengan memenuhi rekomendasi peningkatan keamanan teknologi, maka Kementerian Kominfo akan mengenakan sanksi yang lebih tegas berupa sanksi denda hingga pemutusan akses.

“Kalau tidak bertanggungjawab dikasih denda disamping tentu sanksi administrasi, sanksi administrasi yang paling berat adalah pemutusan akses," tandasnya,

Namun, sambung dia, saat ini tidak dengan serta-merta Kominfo memutuskan aksesnya. Sebab akan berdampak pada sistem operesionalnya.

Baca juga:
Gigabyte Kena Retas, 112GB Data Bocor

"Misalnya PSE atau perusahaan e-commerce besar ditutup aksesnya, maka market place juga tertutup," jelasnya.

Menurut Johnny, tujuan lain dari adopsi teknologi enkripsi adalah agar aktifitas di ruang digital tetap produktif. Khususnya mencegah terjadinya serangan siber dan kebocoran data.

"Sekali lagi, saya ingin menyampaikan kepada PSE baik publik maupun privat untuk dari waktu ke waktu mengadopsi teknologi enkripsi yang terbaru. Kebocoran data bisa terjadi dari dalam, dari personilnya (internal PSE,” pungkasnya.

Prev Next Page 2 of 2
SHARE:

BMW Astra Sediakan Mobil Pemain BNI Indonesian Masters 2024

Indosat Catat Pendapatan Rp 41T Sepanjang 2024