SHARE:
Technologue.id, Jakarta – Pemblokiran delapan DNS Tumblr mulai Senin (05/03/2018) sore oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada dasarnya tidaklah untuk selamanya. Sebab, platform microblogging itu masih mungkin untuk dinormalisasi dengan beberapa syarat.
Baca juga:
Menurut Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, Kemkominfo terbuka dan siap menormalisasi akses masyarakat ke situsnya apabila Tumblr berinisiatif untuk mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Juga, dengan mengimplementasikan request Kemkominfo, yakni membersihkan platformnya dari konten-konten pornografi serta menyediakan mekanisme dan fitur pelaporan terkait konten asusila.Baca juga:
Netizen Tak Terima Alasan Kemkominfo Blokir Tumblr
Sebelum ada respons dari penyedia aplikasi atau platform yang bersangkutan, maka pemblokiran akan tetap dilanjutkan. Beda cerita apabila temuan Kemkominfo terkait 360 lebih akun asusila di Tumblr dari aduan masyarakat serta syarat-syarat lain ditindaklanjuti, normalisasi pun bakal dipertmbangkan. Semmy, panggilan akrab pria berkacamata itu kembali menegaskan dalam keterangan tertulis yang redaksi terima (07/03/2018) bahwa, "Pemerintah tidak ragu menutup penyelenggara layanan mana pun yang tidak menaati peraturan perundang-undangan."Baca juga:
Sebelumnya, Tumblr tak bisa diakses dan netizen pun ramai-ramai mencuit di Twitter. Ada yang menilai pemblokiran ini tidak adil karena akun yang ditemukan bermasalah hanya 360 dari hampir 400 juta total pengguna Tumblr. Selain itu, Tumblr sejatinya sudah menyediakan fitur Safe Mode dan telah mengaktifkannya secara default sedari Juni 2017.