Technologue.id, Jakarta - Pemerintah banyak melakukan perencanaan pembangunan Base Tranciever Station (BTS) guna menunjang aktivitas masyarakat selama masa pandemi COVID.19. Sayangnya, banyak masyarakat yang masih mengeluhkan kualitas jaringan internetnya.
Untuk itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Base Tranciever Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.
Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung , mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum naik ke tingkat penyidikan. “Itu (kasus pengadaan BTS) belum tahap penyidikan, masih proses penyelidikan,” ungkapnya, dikutip dari Bisnis.com, Selasa (27/9/2022).
Baca juga:
BAKTI Kominfo Resmikan BTS 4G di Papua
Febrie menjelaskan, adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi ini karena munculnya keluhan masyarakat terkait jaringan yang kurang stabil. Bahkan kadang tidak dapat tersambung saat sistem pembelajaran online yang dilakukan pemerintah semasa pandemi.
Padahal, sambung dia, pemerintah telah melakukan perencanaan pembangunan menara BTS 4G. Tujuannya, untuk memudahkan akses internet dalam pembelajaran online semasa pandemi.
“Faktanya banyak keluhan di tingkat yang kecil, enggak bisa online (akses internet), kami selidiki ini,” ujarnya.