Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kantor Pusat X Disewakan Imbas Pendapatan Merosot Hampir 40%
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Elon Musk dilaporkan ingin menyewakan kantor pusat X yang luasnya sekitar 800.000 kaki persegi di San Francisco. Langkah ini sebagai tanda potensial bahwa perusahaan tersebut mungkin akan pindah.

Ada juga yang mengaitkan hal tersebut karena perusahaan mengalami penurunan pendapatan di 2024. Menurut sebuah dokumen yang diserahkan kepada regulator negara bagian, dalam enam bulan pertama tahun 2024, pendapatan turun hampir 40 persen dari tahun ke tahun dan X kehilangan USD456 juta, dikutip dari Independent.

Seperti diketahui, X tidak lagi diperdagangkan secara publik, sehingga keuangannya lebih sulit dilacak dibandingkan masa lalu. Mereka yang menduga Elon akan memindahkan kantor pusat X mungkin ada hubungannya dengan kesulitan yang dihadapi jaringan sosial tersebut di bawah kepemimpinan Musk.

Baca Juga:
Ini Alasan Falcon 9 Milik SpaceX Dilarang Terbang

Kabar tentang disewanya kantor pusar X diketahui melalui perusahaan real estate Jones Lang LaSalle Inc yang memasarkan seluruh fasilitas raksasa media sosial tersebut di lingkungan Pasar Menengah sebagai “satu peluang kantor pusat yang besar". Meskipun X mungkin terus menempati beberapa ruang kantor, menurut San Francisco Chronicle.

X, yang saat itu dikenal sebagai Twitter, pindah ke wilayah tersebut pada tahun 2011 setelah menerima keringanan pajak khusus, dan dianggap membantu mengubah wilayah kota yang rusak menjadi wilayah yang sementara dipenuhi pekerja kantoran, restoran trendi, dan menara apartemen baru.

Namun kehadirannya tidak selalu dipuji. Tahun lalu, perusahaan tersebut menurunkan tanda “X” besar yang menyala dari atap kantor, ketika pejabat kota menyelidiki apakah perusahaan tersebut memasangnya tanpa izin yang sesuai.

Prev Next Page 1 of 2
SHARE:

Faktor-faktor yang Menunjang Nvidia Kuasai Pasar AI

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol