Technologue.id, Jakarta - Layanan hukum Twitter menuduh calon pemiliknya, Elon Musk, melanggar perjanjian kerahasiaan (NDA). Bos Tesla itu telah mengungkap ukuran sampel yang digunakan perusahaan untuk menentukan jumlah bot di antara anggotanya.
“Baru saja mendapat telepon dari pengacara Twitter yang mengeluh bahwa saya melanggar perjanjian kerahasiaan (NDA) dengan mengatakan bahwa ukuran sampel untuk menguji bot adalah 100!,” unggah Musk di akun Twitter pribadinya, Sabtu lalu.
Musk sendiri menunda kesepakatan pembelian ratusan triliun rupiah atas Twitter sambil menunggu rincian yang mendukung perhitungan bahwa akun spam/palsu memang membuat jumlah pengguna berkurang 5%.
Baca juga:
SpaceX Trending Topic, Ini Pro-Kontra Netizen Saat Jokowi Kunjungi Elon Musk
Pada saat yang sama, pemilik SpaceX itu mengatakan, dirinya berencana memeriksa jumlah bot menggunakan sampel sebanyak 100 akun selama audit internal.
Selain itu, Elon Musk mendesak pengguna Twitter untuk mengubah umpan tweet standar yang disajikan di akun mereka dari "tweet paling populer" menjadi "tweet terbaru". Hal itu menjelaskan bahwa platform menggunakan algoritme untuk memilih tweet paling populer, memanipulasi dengan cara yang tidak mereka sadari.