Technologue.id, Jakarta - Perampingan jumlah operator seluler berpotensi menyehatkan industri dan pemerintah mendorong terjadinya konsolidasi atau merger. Seperti diketahui, beberapa operator telekomunikasi telah menjalankan aksi korporasi, sebut saja XL Axiata dan Axis Capital Group terjadi pada tanggal 8 April 2014.
Selain itu, merger juga dilakukan PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia yang selesai pada 4 Januari 2022. Terkini, isu merger semakin kuat untuk XL Axiata dengan Smartfren.
Ditemui beberapa waktu lalu, Dian Siswarini, Presiden Direktur XL Axiata mengungkap bahwa aksi korporasi seperti merger masuk dalam ranah pemegang saham. "Sampai saat ini, kabar merger (dengan Smartfren) hilalnya belum nampak," ujar Dian Siswarini saat halal bihalal dengan awak media, Kamis (25/4/2024), menunjukkan bahwa keputusan merger berada di tangan shareholder.
Terkait kabar konsolidasi operator telekomunikasi, pengamat Heru Sutadi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute mengungkap dampak positif dan negatif dari peleburan dua perusahaan operator apabila terjadi.
"Proses merger atau akuisisi tentu memiliki dampak. Misalnya, penguasaan frekuensi yang merupakan sumber daya terbatas, penomoran serta efisiensi dalam hal ini akan terjadi PHK massal," ujar Heru kepada Technologue.id melalui pesan singkat.
Hal lain yang perlu disoroti dari konsolidasi operator termasuk nasib pelanggan dan kualitas layanan. "Pemerintah tidak bisa memberi cek kosong. Harus dievaluasi. Apakah frekuensi berlebihan atau malah kurang. Begitu juga dengan nomor. Nasib pelanggang dan kualitas layanan," terangnya.
Baca Juga:
Tri Kembali Gelar H3RO Esports 5.0 Berhadiah Rp300 Juta