Diberitakan sebelumnya, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami gangguan yang berdampak pada beberapa layanan publik. Merespon insiden ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat.
"Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik," kata Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen APTIKA Kominfo.
Salah satu layanan yang terdampak adalah sistem keimigrasian yang berada di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.