Menurut pengacara Elon Musk, Twitter telah melanggar "beberapa ketentuan" dari perjanjian tersebut. Musk menyatakan Twitter tidak dapat memberikan informasi yang cukup tentang jumlah akun palsu dan spam yang aktif di platform microblogging tersebut.
Sementara Twitter sebelumnya mengatakan, akun spam di platform tersebut berjumlah kurang dari 5% dari total penggunanya. Sedangkan Musk percaya jumlahnya bisa sekitar 20% atau lebih.
Sementara itu, laman The Economic Times mengungkapkan, Dewan Twitter berencana mengambil tindakan hukum terhadap Elon Musk untuk memastikan penegakan perjanjian yang tepat. Karena Musk dianggap mangkir dari kesepakatan awal.