Kepala Sub Bagian Perencanaan KNKT Mochamad Leksono Sidi menyampaikan, kendaraan yang berkeselamatan menjadi salah satu dari lima pilar Rencana Umum Nasional Keselamatan yang terus diupayakan.
"Pada 2030 mendatang, seluruh kendaraan bermotor, baik baru maupun bekas, wajib memenuhi standar fitur keselamatan sesuai dengan regulasi atau kaidah internasional,” jelasnya.
Sementara itu, Konsultan Keselamatan Jalan KyFU sekaligus Pembalap Suzuki Racing Team Indonesia Yogi Baskoro Murty mengungkapkan, pengendara sepeda motor yang menggunakan ABS memiliki keunggulan signifikan, terutama dalam situasi pengereman mendadak.
Baca Juga:
Donkey Kong Country Bakal Tampil di Universal Studios pada 2024
"Teknologi ABS dapat memperpendek jarak pengereman pada jalan licin dan menikung, sehingga dapat membantu pengguna sepeda motor dalam mengendalikan kendaraannya agar tetap stabil,” jelasnya.
Adanya implementasi ABS pada sepeda motor diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan bahkan fatalitas di Indonesia. Ini merupakan kontribusi nyata dalam memenuhi mandat Decade of Action for Road Safety (Dekade Aksi Keselamatan Jalan) untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas hingga 50 persen pada tahun 2030.