Paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat dan daerah dan lembaga. Selain itu ada beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini.
Ada pula isu hoaks penipuan seperti informasi palsu mengenai rekrutmen lembaga swasta dan pemerintah, tatan pishing, penipuan dengan nomor ponsel atau akun media sosial, hingga pembagian bantuan sosial yang disertai permintaan data pribadi atau uang sejumlah tertentu.
Baca Juga:
Selama 6 Bulan, Kemenkominfo Berhasil Memutus 800 Ribu Lebih Konten Judi Online
Sementara itu di urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks, ada dikategori politik. Konten ini didominasi informasi yang berkaitan dengan partai politik, kandidat dan juga proses pemilihan umum.
Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.