Technologue.id, Jakarta - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengumumkan pemenang tender penjualan menara milik perseroan pada Selasa (11/2/2020). Ada dua pemenang yang berhasil mendapatkan tender penjualan menara tersebut. PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Centratama Menara Indonesia (CMI) menjadi perusahaan yang memenangkan tender penjualan menara sebanyak 2.782 unit dan penyewaan kembali lahan milik XL Axiata dimana sebagian menara berlokasi (menara yang dijual berada di atas tanah milik XL Axiata. Operator telco ini akan menyewakan tanah-tanah tersebut) senilai lebih dari Rp 4 triliun. Protelindo memenangkan tender akuisasi atas 1.728 unit menara, sedangkan CMI memenangkan tender akuisisi atas 1.054 unit menara. Penandatanganan perjanjian jual beli ini telah dilaksanakan pada 7 Februari kemarin setelah sebelumnya telah melalui proses eAuction yang dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2020.
Baca Juga: Pelanggan Indosat Bisa Akses Google Assistant Tanpa Akses Internet
“Setelah selesainya transaksi ini maka kami akan bisa lebih fokus pada core business di bidang penyediaan layanan seluler dan mobile internet, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan dan masyarakat. Kami optimis, transaksi ini akan berdampak positif pada optimalisasi dan peningkatan efektifitas terhadap biaya operasional serta biaya pendukung,” kata Dian Siswarini, Presiden Direktur & CEO XL Axiata. Menurut Dian, harga penyewaan kembali yang lebih rendah atas menara yang dijual sangat penting agar dapat menjamin pengelolaan neraca keuangan yang lebih kuat termasuk tercapainya profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang yang lebih berkesinambungan. Selain itu, transaksi ini juga akan bisa mendukung XL Axiata dalam memperkuat struktur permodalan. XL Axiata telah mendapatkan persyaratan sewa yang paling kompetitif atas menara melalui mekanisme jual dan penyewaan kembali tersebut. Penjualan 2.782 menara telekomunikasi dan penyewaan kembali lahan milik XL Axiata dimana sebagian menara berlokasi dengan nilai transaksi sebesar Rp 4 triliun ini setara dengan 21% dari ekuitas perseroan.Baca Juga: Gak Mau Kalah, AS Rencanakan Pengembangan 5G Sendiri
XL Axiata juga telah menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara dengan kedua perusahaan pemenang tender. XL Axiata akan menyewa kembali 2.763 unit menara yang dijual tersebut untuk jangka waktu 10 tahun, di mana XL Axiata menjadi penyewa utama terhitung sejak tanggal penutupan yaitu 30 Juni 2020 sesuai dengan Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara. Tender penjualan menara telekomunikasi milik XL Axiata ini telah dibuka mulai 5 November 2019. Tender diikuti oleh hampir semua perusahaan menyewaan menara telekomunikasi yang beroperasi di Indonesia. Setelah transaksi penjualan menara yang terakhir ini, maka kini menara yang dimiliki XL Axiata ada sebanyak kurang lebih 1.600 menara.