Technologue.id, Jakarta - Platform X milik Elon Musk (sebelumnya Twitter) terancam mendapatkan sanksi tegas atau hukuman berdasarkan undang-undang Eropa yang baru. Seperti diketahui, Digital Services Act atau Undang-Undang Layanan Digital menyoroti platform terkait moderasi konten.
“Setelah serangan teroris yang dilakukan Hamas terhadap Israel, kami memiliki indikasi bahwa platform Anda digunakan untuk menyebarkan konten ilegal dan disinformasi di UE,” tulis Komisioner Pasar Internal Eropa Thierry Breton dalam suratnya kepada Musk, dikutip Arstechnica.
Baca Juga:
Google Meet Dukung Video 1080p untuk Panggilan Grup
“Izinkan saya mengingatkan Anda bahwa Undang-Undang Layanan Digital menetapkan kewajiban yang sangat tepat terkait moderasi konten," katanya.
Undang-Undang Layanan Digital berlaku untuk platform online besar dan memiliki persyaratan mengenai moderasi dan transparansi konten. Ini memberikan denda hingga 6 persen dari pendapatan tahunan penyedia.
“Media publik dan organisasi masyarakat sipil secara luas melaporkan contoh-contoh gambar dan fakta palsu dan dimanipulasi yang beredar di platform Anda di UE, seperti gambar-gambar lama konflik bersenjata yang tidak ada hubungannya atau rekaman militer yang sebenarnya berasal dari video game," jelas Breton.
Menurutnya, hal ini tampak jelas sebuah kesalahan atau informasi yang menyesatkan. Dia mengatakan bahwa X memerlukan “langkah-langkah mitigasi yang proporsional dan efektif untuk mengatasi risiko terhadap keamanan publik dan wacana sipil yang berasal dari disinformasi".
Seperti diberitakan sebelumnya, Musk pada Minggu merekomendasikan agar pengguna X mengikuti dua akun yang dikenal menyebarkan disinformasi, salah satunya juga dikenal memposting komentar antisemit. Musk kemudian menghapus rekomendasinya setelah mendapatkan kritik.
Musk menjawab Breton dengan menulis, "Kebijakan kami adalah bahwa semuanya bersifat open source dan transparan, sebuah pendekatan yang saya tahu didukung oleh UE. Silakan cantumkan pelanggaran yang Anda singgung di X, sehingga publik dapat melihatnya. Merci beaucoup".
Baca Juga:
Elon Musk Diminta Atasi Penyebaran Hoax soal Konflik Israel dan Hamas
Breton menjawab, "Anda sangat mengetahui laporan pengguna dan pihak berwenang tentang konten palsu dan pengagungan kekerasan. Terserah Anda untuk menunjukkan bahwa Anda menjalankan apa yang dikatakan. Tim saya tetap siap membantu Anda untuk memastikan kepatuhan DSA, yang mana UE akan terus menerapkannya dengan ketat".
Musk terus mendesak agar Breton "menyampaikan kekhawatirannya secara eksplisit di platform ini" dalam sebuah postingan. "Kami mengambil tindakan secara terbuka. Tidak ada kesepakatan di balik layar," tulis Musk.