Technologue.id, Jakarta - Menjelang pemilihan umum di Indonesia, WhatsApp dan pemeriksa fakta pihak ketiga MAFINDO, meluncurkan saluran telepon yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan misinformasi. Masyarakat dapat mengirimkan teks, foto, video, atau audio yang memiliki potensi misinformasi kepada MAFINDO di nomor +62 855-7467-6701. Pesan-pesan ini akan dilindungi oleh enkripsi end-toend dan tidak dapat terlihat oleh WhatsApp. WhatsApp bekerja sama dengan MAFINDO untuk memberikan solusi bisnis yang memampukan mereka untuk menerima pesan dalam jumlah besar.
Baca Juga: Tiap Bulan, WhatsApp Blokir 2 Juta Akun Bodong Penyebar Hoax
WhatsApp juga mengumumkan kemitraannya dengan ICT Watch untuk mendukung edukasi tentang misinformasi melalui program pelatihan Literasi Digital di 10 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta dan bekerja sama dengan komunitas kreatif untuk mengembangkan stiker-stiker unik yang menyuarakan tentang misinformasi di WhatsApp. Tantangan dari misinformasi yang viral membutuhkan kolaborasi antara perusahaan teknologi dan masyarakat. Upaya ini akan berkontribusi untuk menjaga keamanan selama pemilihan umum dengan memastikan bahwa misinformasi tidak akan terdistribusi. “WhatsApp peduli terhadap keamanan pemilihan umum di Indonesia dan kami senang dapat bekerja sama dengan MAFINDO dan ICT Watch untuk membantu mereka mempelajari dan memberantas misinformasi. Kami mendorong para pengguna untuk berpartisipasi dalam upaya menanggulangi hoaks, baik sebelum maupun sesudah pemilihan umum," penjelasan dari pihak WhatsApp.Baca Juga: Stop Penyebaran Hoax, WhatsApp Batasi Jumlah Kontak Forward Pesan
“Hal ini dibangun atas komitmen WhatsApp, termasuk upaya kami mengurangi jumlah pesan yang dapat diteruskan hingga maksimal lima kali, yang ternyata dapat mengurangi 25% distribusi pesan terusan di WhatsApp.” Kemitraan ini dibangun berdasarkan komitmen yang telah dibuat WhatsApp menjelang pemilihan umum termasuk kampanye untuk membangun kesadaran publik yang diluncurkan bulan lalu melalui iklan di radio, media online, dan di fasilitas umum untuk membantu orang mengidentifikasi dan menghentikan penyebaran rumor yang berbahaya.