Technologue.id, Jakarta - Menkominfo Budi Arie Setiadi menekankan agar Satgas BAKTI Kominfo bekerja secara tepat dan cepat dalam mengawal percepatan penyelesaian infrastruktur digital di daerah 3T.
"Satgas ini harus bekerja dengan tepat dan cepat, Saya mohon meluangkan waktu dan energi yang optimal untuk menjalankan tugas yang mulia ini," ujarnya saat Kick off Meeting Satgas BAKTI Kominfo kemarin (16/10).
Baca Juga:
Menkominfo Resmi Bentuk Satgas BAKTI, Ini Tugas-tugasnya
Menkominfo menjelaskan pembentukan Satgas BAKTI Kominfo ini sesuai dengan arahan Presiden dan Keputusan Mentri Kominfo Nomor 472 Tahun 2023 yang merupakan tindak lanjut untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Menkominfo juga mengingatkan Satgas BAKTI Kominfo untuk menerapkan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas dan ketepatan sesuai perundangan dalam melaksanakan wewenang.
Sesuai dengan Keputusan Menkominfo Nomor 472/2023, Satgas BAKTI Kominfo memiliki kewenangan untuk menetapkan arahan dan rekomendasi dan memberikan rekomendasi penetapan kebijakan/peraturan dan melakukan koordinasi dengna kementrian lembaga, otoritas, dan pemerintah daerah dalam hal penyediaan akses internet di wilayah 3T yang meliputi pembangunan BTS, penyediaan jaringan serat optik Palapa Ring, penyediaan HBS, dan pengoperasian SATRIA-1.
Baca Juga:
Kemenkominfo Bentuk Satgas Khusus, Pantau Program BTS 4G Bakti
Tercatat pada tahun 2021, terdapat 4.343 BTS 4G yang sudah on air, dan bisa bertambah 617 BTS lagi apabila kontrak payung baru diterbitkan.
"Setidaknya, ada 450-an (BTS), Sehingga layanan yang sudah dan akan diterima masyarakat dapat berlanjut dan manfaat digitalisasi dapat segera dirasakan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia,” tutup Menkominfo Budi.