Technologue.id, Jakarta - Di era digital seperti sekarang ini, serangan phising semakin beragam. Yang terbaru adalah pembajakan WhatsApp yang dilakukan lewat Short Message Service (SMS).
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri mengungkap modus baru ini. Dikatakan bahwa para penjahat mengaku sebagai pihak WhatsApp dalam melancarkan aksinya.
Baca Juga:
"Para penipu tak pernah kehabisan cara menjerat korbannya, termasuk melalui pesan penipuan yang dikirim dengan SMS. Salah satu bentuk penipuan SMS yaitu mengatasnamakan aplikasi pesan populer, WhatsApp," kata Dittipidsiber dikutip dari akun Instagramnya, Selasa (4/5/2021).
Dijelaskan bahwa dalam modus ini, para penjahat mengaku sebagai pihak WhatsApp. Mereka menyertakan nomor akun WhatsApp milik korbannya dan menyebut korban sebagai pemenang yang berhak mendapatkan dana ratusan juta rupiah.
Mereka kemudian meminta para korbannya untuk mengklik link yang ada di dalam SMS jika ingin mencairkan dana yang dijanjikan. Di mana link tersebut sebenarnya adalah jebakan phising untuk mencuri data targetnya.
Baca Juga:
Dittipidsiber mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan pencegahan dengan tidak mengklik link yang diberikan. Sebab link akan menjebak seperti kasus phising kebanyakan.
"Sebagai tindakan pencegahan, jika kamu menerima pesan tersebut maka sebaiknya jangan meng-klik tautan yang dicantumkan. Mengingat pesan itu tidak dikirimkan langsung oleh pihak WhatsApp, ada kemungkinan tautan akan menjebak konsumen seperti kasus phising yang banyak terjadi," ujar Dittipidsiber.