Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Wajib Patuhi Peraturan, Starlink Bakal Diuji Coba di IKN Indonesia
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Proyek Pengembangan Konstelasi Satelit Starlink telah mengajukan perizinan operasional di Indonesia. Space X telah mengajukan perizinan sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menkominfo Budi Arie Setiadi menekankan Starlink harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memenuhi syarat beroperasi di Indonesia. Dalam waktu dekat, Starlink akan melakukan uji coba di Ibukota Negara (IKN).

Baca Juga:
SpaceX Luncurkan 24 Satelit Starlink dengan Roket Falcon 9

“Kalau di IKN, dia (Starlink) bakal melakukan uji coba dan lagi diusahakan time table-nya (jadwal uji coba layanan Starlink di tahun 2024,” tuturnya.

Menurut Menteri Budi Arie, Pemerintah membuka peluang bagi perusahaan telekomunikasi baik skala nasional maupun global untuk berinvestasi dan mengembangkan ekosistem digital di Indonesia.

“Kita lihat nanti perkembangannya, yang penting kita harus bikin bisnis yang fair, level playing field-nya juga dan semua harus ikuti regulasi yang ada,” tandasnya.

Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto menjelaskan dalam proses perizinan operasi, Starlink telah membangun hub dan memenuhi standarisasi perangkat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika.

“Jadi mereka ada kemungkinan sudah comply untuk VSAT. Untuk internet (ISP) dia harus bekerja sama dengan NAP, mungkin belum selesai perjanjian kerja sama,” ujarnya.

Dirjen Wayan Toni menyatakan rentan waktu uji coba merupakan kebijakan pihak Starlink. Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan uji coba ditargetkan berlangsung antara sebelum atau setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Kemungkinan sebelum lebaran atau setelah lebaran. Nanti diharapkan uji coba untuk penggunaan satu ground segment-nya menggunakan layanan mereka,” jelasnya.

Baca Juga:
Starlink Rilis Satelit Direct-to-Cell untuk T-Mobile dan Operator Global

Dirjen PPI Kementerian Kominfo menegaskan terdapat perbedaan kedudukan antara Starlink Global dan Starlink Indonesia. Menurutnya, Starlink Indonesia menjadi bagian dari penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

“Mereka global ya Starlink saja, kalau Starlink Indonesia pemegang izin VSAT dan izin ISP-nya nanti jadi dia seperti penyelenggara di Indonesia. Mereka beli perangkat dan internetnya ke Starlink global, jangan disamakan dengan mereka, makanya harus membangun hub disini,” tandasnya.

SHARE:

Faktor-faktor yang Menunjang Nvidia Kuasai Pasar AI

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol