Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Viral WNI Ditolak Masuk Mall Karena Vaksin di Luar Negeri
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Beredar unggahan seorang warga yang tidak diizinkan masuk ke dalam mal karena mendapat vaksinasi di luar negeri. Curhatan itu diunggah pemilik akun Instagram @siessillia.

Sisil bercerita ibunya tak bisa masuk ke salah satu mal di Jakarta karena memiliki sertifikat vaksin dari luar negeri. Ibunya menerima vaksinasi covid-19 di Amerika Serikat sehingga data vaksin tak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Padahal, sang ibu sudah menerima dua dosis lengkap vaksin Covid-19 Pfizer.

Baca Juga:
Cara Scan QR Code Sertifikat Vaksin untuk Jalan-jalan di Mall

Sisil menumpahkan kekesalannya karena menunggu lama di luar mal. Namun tetap saja ibunya tak diizinkan masuk.

"Satu jam mama enggak dikasih masuk mal, luar biasa ribetnya. Semua bilang nunggu supervisor, ditungguin lama enggak datang-datang," tulis Sisil lewat akun Instagram @siessillia, Jumat, 13 Agustus 2021.

Aplikasi PeduliLindungi menjadi perangkat yang menunjukkan data vaksinasi seluruh masyarakat Indonesia. Aplikasi tersebut dipakai sebagai akses mobilitas warga Tanah Air yang ingin beraktivitas di luar maupun masuk ke mal.

Warga Negara Asing (WNA) yang ingin masuk ke mal dan sudah divaksinasi di luar negeri juga tak diperbolehkan masuk. Dia mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait Warga Negara Indonesia (WNI) dan WNA yang menerima vaksin dari luar negeri tapi tak boleh masuk mal.

"Benar-benar peraturan yang aneh dan enggak masuk akal. Kita email dan DM (Direct Message) ke @pedulilindungi.id tapi belum ada respon. Apa benar kartu vaksin dari negara lain enggak diterima di Indonesia? Tapi kok di airport diterima dan bisa masuk Indonesia?," tanya dia.

Baca Juga:
Cara Download Kartu Sertifikat Vaksin Covid-19

Setelah viral, Kementerian Kesehatan kini memastikan sertifikat vaksinasi Covid-19 di luar negeri tetap diakui dan bisa jadi syarat beraktivitas.

Juru bicara vaksinasi covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia menyebut kartu vaksinasi covid-19 WNI yang didapat di luar negeri tetap bisa berlaku di Indonesia. Namun, dia mengakui kendala yang dialami Sisil akibat kurangnya sosialisasi.

"Tentunya berlaku (kartu vaksinasi covid-19 dari luar negeri), tapi ini perlu sosialisasi. Dan bagaimana data ini bisa dibaca dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga memudahkan petugas di mal," kata Nadia.

SHARE:

Faktor-faktor yang Menunjang Nvidia Kuasai Pasar AI

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol