Technologue.id, Jakarta - Mobil mewah yang digunakan selebgram Rachel Vennya saat datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi jadi sorotan.
Pasalnya, plat nomor mobil tersebut menggunakan nomor RFS yang merupakan pelat khusus pejabat, di mana RFS sendiri memiliki kepanjangan Reformasi Sekretariat Negara.
Plat nomor RFS bukan plat sembarangan. Plat ini biasa digunakan untuk kendaraan penjabat sipil negara dengan jabatan eselon 1, setingkat direktur jenderal di Kementerian.
Baca Juga:
Data Nasabah Bank Jatim Dilaporkan Bocor dan Dijual ke Forum Hacker
Pegiat media sosial, Adam Deni turut membeberkan sejumlah fakta terkait mobil mewah Rachel Vennya yang menggunakan plat nomor RFS tersebut.
Dalam unggahan di akun Instagram @adamdenigrk, ia menyebut bahwa ada dua fakta menarik, yakni masa pajak kendaraan habis dan tertulis bahwa warna kendaraan putih metalik padahal kenyataannya hitam.
"Warna kendaraan berbeda, Pajak kendaraan belum dibayar. Apakah seorang RV tidak mampu untuk membayar pajak kendaraan pribadi? Atau jangan2 ini mobil orang lain? Hayooo kamu ketauan," tulisnya seperti dikutip pada Sabtu 23 Oktober 2021.
Baca Juga:
Data KPAI Bocor, Retas Layanan Pengaduan Online
Dalam unggahan, diketahui bahwa mobil mewah tersebut memiliki nilai PKB pokok Rp 17.283.000. Tampak pajak sudah habis pada 23 Agustus 2021.
Denda PKB yang dikenakan sebesar Rp 691.400. Selain itu ada SWDKLLJ harus dibayarkan sebesar Rp 153.00 ditambah denda Rp 37.500, dengan demikian total yang harus dibayarkana dalah sebesar Rp 18.164.900.
Saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya tengah menyelidiki mobil mewah yang digunakan Rachel Vennya itu. Jika terbukti ada pelanggaran, maka akan ada sanksi yang bakal dijatuhkan