Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) masih terus mengimbau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat meski sudah melebihi tanggal yang ditentukan. Sederet aplikasi yang tidak mendaftar PSE akan diblokir dalam waktu tiga hari lagi.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan pihaknya mulai menyurati PSE lingkup Privat yang belum mendaftar.
"Bagi mereka-mereka (PSE) yang tidak mendaftarkan per deadline yang telah ditetapkan, kita kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi dengan batas waktu yang kita sepakati yaitu lima hari kerja," tutur Semuel.
Baca Juga:
MIUI 14 Meluncur Agustus 2022, Siapa Jadi Korban?
Pengumuman ancaman blokir telah dilakukan pada Kamis (21/7), sedangkan kini sudah hari ketiga sejak pengumuman itu sudah berjalan.
"Kami memberikan waktu lima hari kerja. Kalau mereka tidak mau mendaftar maka mekanisme blokir akan berlaku," lanjutnya
Sementara itu, banyak nama-nama perusahaan teknologi raksasa yang sudah melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat, baik PSE Asing maupun Domestik
Sebut saja perusahaan Asing milik Apple yang memiliki dua layanan seperti App Store dan iCloud. Lalu ada Twitter, Tinder, Call of Duty Mobile, Line, Zoom, Smadav, Line, PUBG Mobile, WeChat, Get Contact, HBO Go, We TV, Snapchat, Valorant, Indodax, Zalora.
Layanan milik Meta, berupa Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Aplikasi Telegram Gojek, Netflix, Shopee, Genius, Genshin Impact, Ragnarok X: Next Generation, Free Fire, Microsoft Cloud, Mi Chat, Gopay, Ovo, Tiktok, Capcut, myPertamina, Mobile Legends, Spotify, Netflix, Discord, Tiket.com, Mi Chat, Jenius, Get Contact, dan Traveloka.
Baca Juga:
Harga Samsung Galaxy Watch 5 dan Watch 5 Pro Terungkap
Lantas, PT Google Indonesia dan PT Google Cloud Indonesia sudah berstatus terdaftar. Tak hanya dua perusahaan Google, beberapa layanan lain juga sudah mendaftar PSE satu hari setelah tenggat terlewati.
Lebih lanjut, sampai pendaftaran ditutup tanggal 20 Juli pukul 23.59 WIB, ada beberapa nama perusahaan besar belum terdaftar. Sejauh ini, ada sejumlah nama besar yang belum mendaftar di antaranya Tesla, Amazon, Yandex, Apple, dan platform lainnya.