Technologue.id, Jakarta - Universitas Brawijaya (UB) Malang mengeluarkan Surat Edaran tentang pencegahan penyebaran virus COVID-19, setelah salah satu mahasiswanya dinyatakan positif terpapar virus Covid-19. Melalui surat edaran Rektor UB Prof Dr Nuhfil Hanani, untuk memotong penyebaran Covid-19 pegawai, dosen dan mahasiswa diwajibkan mengerjakan tugas dari rumah dan pekerjaan sedapat mungkin secara dalam jaringan (daring). Surat edaran tersebut juga mengimbau mahasiswa untuk tidak pulang kampung sementara waktu sampai kasus Covid-19 mereda.
Baca Juga: Google Luncurkan Situs Khusus Virus Corona
Seluruh kegiatan belajar mengajar terhitung sejak tanggal 16 Maret 2020 dilakukan secara online. Baik itu kegiatan kuliah, Ujian Tengah Semester, Ujian Akhir Semester, hingga bimbingan Tugas Akhir atau tugas pratikum. Bagi Kuliah kerja lapangan atau magang, diupayakan berada di Malang Raya atau daerah lain yang tidak termasuk dalam transmisi lokal COVID-19. Sementara bagi sivitas akademika yang telah lulus, kegiatan wisuda akan diganti dengan pengambilan ijazah di masing-masing fakultas. Pengambilan ijazah di tiap fakultas akan dimulai tanggal 27 Maret 2020. Untuk acara prosesi wisuda akan diadakan menunggu informasi lebih lanjut. https://twitter.com/UB_Official/status/1239214641235890176 Keputusan ini tentu terasa berat bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di semester akhir. Mereka kebingungan cara menyelesaikan tugas akhir bila seluruh kegiatan kampus diliburkan. "terus aku bimbingan gmnaaa ?" - @dayenaxzz_ "Min, saya mau daftar ujian kompre kalau kegiatan kampusnya libur nasib mahasiswa semester akhir gmana dong? Amit2 bayar UKT lagi!!!." - @WidyantoNR1 "Saya kamis besok harusnya sempro, tp dengan adanya himbauan tersebut jadinya gmn ya?" - @eryablehh13 "Wisuda guee" - @yudhaabimanyu