Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Ungkap Fenomena PHK Karyawan Startup dari Sisi Praktisi Hukum
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Ribuan karyawan startup di PHK secara massal. Shopee dan GoTo telah PHK ribuan karyawan, belum lama ini. Terakhir ada Akseleran yang PHK 60 orang karyawan dan Qoala yang PHK 80 orang karyawan.

Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Asmanidar S.H. mengatakan, pemerintah memang telah memberikan kemudahan perizinan usaha. Startup juga memang menjadi fokus pemerintah untuk membantu perekonomian Indonesia. Namun, pemerintah masih dinilai lemah dalam pengawasan hak-hak tenaga kerja.

Baca Juga:
Alihkan Pekerjaan ke Chatbot AI, Startup India PHK 90% Karyawan

"Kemudahan perizinan usaha tidak diimbangi dengan pengawasan tenaga kerja, berupa hak-hak mereka. Sudah ribuan karyawan startup yang merupakan perusahaan teknologi informasi melakukan PHK karyawan dalam beberapa bulan terakhir. Harusnya pemerintah memberikan pengawasan di awal atau solusi atas hal ini," jelas Asmanidar yang merupakan Lawyer dan Co-Founder @Konsultasi Hukum, Jumat 4 Agustus 2023.

Dia mengatakan, pemerintah perlu membuat aturan saat memberikan perizinan usaha. Aturan yang dimaksud adalah bagaimana komitmen perusahaan dalam memperdayakan tenaga kerja. Termasuk jaminan jangka kerja di perusahaan tersebut.

"Seharusnya di awal pemberian izin, pemerintah menekankan bagaimana jangka kerja karyawan dan hak-hak mereka. Sehingga, masalah seperti ini tidak terjadi," katanya.

Baca Juga:
Ini Alasan Grab PHK 1.000 Lebih Karyawan

Senada, Desri Zayanti S.H. yang juga praktisi hukum berpendapat, pemerintah harusnya juga memberikan aturan yang lebih ketat kepada perusahaan-perusahaan teknologi tersebut. Saat ini, tidak ada sanksi yang diterima oleh perusahaan yang melakukan PHK itu.

"Mereka (perusahaan) PHK orang, tapi mereka tidak disanksi. Bahkan, perusahaan-perusahaan malah mencari celah dari undang-undang dan aturan yang ada," kata Founder @Konsultasi Hukum itu.

Apalagi, menurut Desri, perusahaan startup memerlukan citra yang baik di mata publik. Dengan adanya PHK tersebut, memperburuk citra perusahaan startup. "Jadi, dengan adanya aturan pemerintah yang menegakkan hak-hak karyawan, citra startup di mata publik tetap terjaga."

SHARE:

BMW Astra Sediakan Mobil Pemain BNI Indonesian Masters 2024

Indosat Catat Pendapatan Rp 41T Sepanjang 2024