Technologue.id, Jakarta - California Property Trust, pemilik gedung yang menjadi kantor pusat Twitter, menuntut perusahaan media sosial tersebut karena gagal membayar sewa sebesar US$136.250 atau lebih dari Rp2 Triliun.
Dilansir dari The Verge (1/1/2023), perusahaan properti itu sudah memberi tahu Twitter pada tanggal 16 Desember bahwa jejaring sosial milik Elon Musk itu akan gagal membayar sewanya untuk lantai 30 Gedung Hartford, yang terletak di 650 California Street di San Francisco, jika tidak membayar sewa terutang dalam waktu lima hari.
Baca Juga:
Elon Musk Minta Netizen Tentukan Nasibnya di Twitter
Dalam pengaduan yang diajukan minggu ini ke Pengadilan Tinggi Wilayah San Francisco, California Property Trust mengatakan Twitter gagal memenuhi perintah tersebut.
Sementara itu menurut laporan New York Times tanggal 13 Desember, Twitter dalam beberapa minggu terakhir telah berhenti membayar sewa di semua kantor globalnya untuk menghemat biaya operasional.
Perusahaan juga menghadapi gugatan karena gagal membayar US$197.725 (sekitar Rp3, Triliun) untuk menyewa dua penerbangan private jet yang digunakan Musk selama minggu pertamanya di Twitter.
Baca Juga:
Twitter Buka Lowongan Kerja Usai PHK Massal Karyawan
Di sisi lain, selama periode waktu yang sama, Musk dilaporkan telah membawa lebih dari 6 orang pengacara dari SpaceX untuk memperkuat tim hukum Twitter.