Technologue.id, Jakarta - Kebijakan verifikasi atau centang biru yang baru akan diumumkan Twitter 20 Januari 2021 mendatang. Kebijakan ini telah disempurnakan dengan melibatkan ribuan pengguna.
Dilansir dari The Verge pada Jumat (18/12/2020), juru bicara Twitter menyebut para pengguna dapat mengajukan centang biru mereka setelah pengumuman. Pengajuan ini akan dibuka di beberapa titik.
Baca Juga:
Kurang Laku, Twitter Setop Fitur Live Video Streaming Periscope
Pada momen ini juga, menurut juru bicara Twitter, akan ada penghapusan centang biru pada sejumlah akun. Ini dilakukan kepada mereka yang sudah tidak aktif dan tidak mematuhi kebijakan verifikasi yang baru.
"Berdasarkan kebijakan kami, kami bisa menghapus tanda verifikasi dari akun yang melakukan pelanggaran berat atau berulang terhadap peraturan Twitter. Ini akan dievaluasi berdasarkan kasus per kasus pada 2021," lanjutnya.
Baca Juga:
Twitter Umumkan Pemenang Penghargaan #BestofTweets 2020 Indonesia
Kebijakan verifikasi akun yang baru sendiri nantinya akan memiliki kategori yang lebih terperinci. Mencakup pejabat pemerintah, tokoh hiburan, merek, perusahaan, organisasi, hingga aktivis. Twitter mengatakan terbuka untuk terus memperluasnya.
Untuk persyaratannya sendiri nantinya akan sedikit dilonggarkan. Pengguna yang menginginkan centang biru hanya perku mencantumkan alamat email, nomor telepon yang diverifikasi, gambar profil, dan nama tampilan. Tentu dengan disertai syarat tambahan lain