Technologue.id, Jakarta - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjadi topik perbincangan di Twitter. Hingga berita ini dimuat, Rabu (21/7/2021) cuitan 'Rektor UI' berada di jajaran trending topik.
Setidaknya ada lebih dari 72 ribu cuitan yang membahas tentangnya. Rektor UI dinilai melakukan pelanggaran rangkap jabatan, di mana selain menjadi Rektor UI, ia juga menjabat sebagi komisaris BUMN.
Baca Juga:
“Pak Presiden Kapan Mundur” Trending di Twitter
Menariknya, pelanggaran yang dilakukan seakan direstui oleh Presiden Jokowi setelah Statuta UI Nomor 68 Nomor Tahun 2013 yang menjelaskan bahwa Rektor UI dilarang untuk merangkap jabatan diubah.
Hasil revisi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang mana dengan terbitnya PP tersebut, rektor UI kini bisa dengan leluasa rangkap jabatan sebagai komisaris.
Baca Juga:
Viral Order GrabFood Ternyata Daging Babi
Kejadian ini lantas mendapat sorotan para netizen, sebagian besar dari mereka terpantau melontarkan cuitan sindiran. Rektor UI Ari Kuncoro bahkan dianggap sakti, sebab bukannya disanksi, justru aturannya yang diubah oleh Jokowi.