Technologue.id, Jakarta - Menyambut Hari Perempuan Sedunia, Tokopedia bersama Kementerian Investasi Republik Indonesia (Kemenves RI)/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus membantu pegiat UMKM, termasuk perempuan, mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Tokopedia, Rizky Juanita Azuz, menyampaika bahwa Tokopedia menjadi perusahaan e-commerce pertama yang berkolaborasi dengan pemerintah untuk memfasilitasi dan melakukan sosialisasi NIB terhadap para pelaku UMKM.
Baca Juga:
Jelang Ramadhan 2023, Tokopedia Hadirkan Solusi Pemasaran Bagi Pelaku Bisnis
"Sepanjang 2022, Tokopedia bersama pemerintah telah membantu lebih dari 5.000 pegiat UMKM, termasuk perempuan pelaku usaha dari seluruh penjuru di Indonesia, mendaftar NIB," ujar Kiky, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Tokopedia Tower, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Berbagai pelatihan khusus untuk perempuan pelaku usaha, termasuk yang berkaitan dengan NIB, juga dilakukan oleh Tokopedia bersama para mitra strategis seperti pemerintah di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya melalui Kelas Perempuan Maju Digital (KPMD).
"Ke depannya, Tokopedia bersama Kemenves RI/BKPM akan terus berupaya membantu lebih banyak pelaku UMKM, khususnya perempuan, untuk memperoleh NIB. Ini demi memberikan perlindungan hukum serta pendampingan bisnis agar mereka bisa semakin berkontribusi ke perekonomian digital dalam negeri secara adil dan optimal," tambah Rizky.
Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Investasi RI/BKPM, Tina Talisa, menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Tokopedia dalam memfasilitasi dan melakukan sosialisasi NIB kepada pelaku UMKM. NIB adalah pintu masuk bagi para pelaku usaha, termasuk perempuan, untuk pengurusan dokumen lanjutan, seperti sertifikasi halal, SPP-IRT, SNI, dan lain sebagainya.”
Baca Juga:
Tokopedia Rilis Panduan Aman Transaksi Online di Marketplace
“Manfaat lain yang bisa didapatkan perempuan pelaku UMKM setelah memiliki NIB, yaitu lebih mudah mengakses pembiayaan (perbankan) untuk pengembangan usaha, lebih mudah mengakses program bantuan dari pemerintah, memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usaha dan masih banyak lagi,” jelas Tina.
Menurut Kemenves RI/BKPM, sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah menerbitkan NIB sebanyak 1,8 juta di tahun 2022. Total usaha kecil yang telah memiliki NIB mencapai 8,5%, sedangkan usaha mikro mencapai 91,5% selama 2022.
Sementara itu sampai Februari 2023, sudah tercatat ada 3,54 juta pelaku usaha yang telah mengantongi NIB.