Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
TKDN Perangkat 5G Harus 35 Persen
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengumumkan ketentuan angka Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perangkat 5G sebesar 35%.

Aturan TKDN 5G ini tertuang dalam Peraturan Menteri (permen) Kemenkominfo No 13 Tahun 2021 yang diterbitkan 12 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga:
Kantongi Sertifikasi TKDN, Xiaomi Mi 11T Siap Edar di Tanah Air

"Peraturan mengatur tentang kewajiban untuk memenuhi tingkat komponen dalam negeri atau TKDN sebesar 35%, untuk perangkat subscriber station 4G dan 5G yang akan beredar dan digunakan di Indonesia," kata Menteri Kominfo Johnny Plate dalam konferensi pers Peraturan Menteri Terkait TKDN 5G, Kamis (21/10/2021).

Dengan ketentuan ini maka aturan TKDN naik dari sebelumnya 30% menjadi 35%. Hal tersebut wajib dipenuhi untuk jadi salah satu persyaratan mendapatkan sertifikat perangkat dari Kementerian Kominfo sebelum perangkat tersebut boleh diedarkan dan dijual di Indonesia.

Ketentuan baru ini, Johnnya mengatakan diberlakukan enam bulan sejak ditetapkan Permen Kemenkominfo No 13 Tahun 2021. Artinya per April 2022 mendatang, seluruh perangkat 5G harus memenuhi syarat TKDN 35%.

"Dan untuk itu agar para vendor perangkat telekomunikasi mulai menyesuaikan," jelasnya.

Baca Juga:
iPad Pro 2021 Kantongi Sertifikat TKDN Kemenperin

Untuk TKDN 5G ini, Menkominfo menuturkan, pihaknya telah bersinergi dengan Kementerian Perindustrian. Selain itu juga hasil konsultasi yang dilakukan dengan para vendor perangkat telekomunikasi.

Dengan aturan baru soal TKDN perangkat ini diharap dapat mendorong tumbuhnya industri perangkat yang ada di dalam negeri. Dengan demikian, industri dalam negeri bisa ikut terlibat dalam pengembangan dan pembangunan infrastuktur telekomunikasi berbasis teknologi 4G dan 5G.

"Sebagaimana diamanatkan oleh Bapak Presiden agar Indonesia bisa menjadi smart player dalam pengembangan jaringan, baik jaringan 4G maupun 5G," tandasnya.

SHARE:

Leica GS05 Dibekali Teknologi GNSS untuk Akurasi Pemetaan

Leica Luncurkan Disto X6 dan Disto D5, Perangkat Laser Pengukur Jarak Segala Medan