Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Tiktok Minggat dari Hong Kong
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - TikTok memutuskan akan berhenti menawarkan aplikasi video sosialnya di Hong Kong setelah kawasan itu mengadopsi Undang-undang keamanan nasional baru.

Perusahaan teknologi global yang beroperasi di Hong Kong telah menyatakan keprihatinannya bahwa undang-undang baru itu dapat memaksa mereka untuk mematuhi standar sensor Cina yang ketat.

Baca Juga:
TikTok Kepergok Akses Clipboard Pengguna iOS

"Mengingat peristiwa baru-baru ini, kami telah memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong,” kata juru bicara TikTik, sesuai dikutip dari Axios (7/12/2020).

TikTok merupakan aplikasi video pendek besutan ByteDance, sebuah perusahaan internet besar di Tiongkok. Layanan ini telah bersusah payah untuk membedakan aplikasi Barat dari induknya dan Douyin, platform sejenis versi China.

TikTok pun berkomitmen tidak akan pernah berbagi data dengan pemerintah Cina. Namun dengan terbitnya undang-undang Hong Kong yang baru kemungkinan akan mempengaruhi kebijakan perusahaan jika terus beroperasi di wilayah tersebut.

Baca Juga:
TikTok India Diblokir, Nasib Konten Kreatornya Terancam

Raksasa teknologi lain seperti Google, Facebook, dan Twitter pun telah berhenti memproses permintaan data pengguna dari pemerintah Hong Kong.

TikTok mengatakan September lalu memiliki 150.000 pengguna di Hong Kong. Meskipun jumlah itu mungkin telah meningkat, namun tidak dipungkiri bahwa Hong Kong merupakan pasar yang kecil dan tidak menguntungkan, menurut perusahaan.

SHARE:

Faktor-faktor yang Menunjang Nvidia Kuasai Pasar AI

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol