Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
TikTok Dianggap Jadi Ancaman Keamanan Nasional AS?
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) menyerukan penyelidikan keamanan nasional kepada perusahaan teknologi yang membuat aplikasi TikTok, Beijing ByteDance Technology Co. Menurut laman NDTV (4/11/2019), baru-baru ini, anggota Senat AS Chuck Schumer dan Senator Tom Cotton meminta Joseph MacGuire, penjabat Direktur Intelijen Nasional melakukan penyelidikan keamanan nasional terkait TikTok. TikTok dianggap memiliki beberapa konten sensitif politik dan penyimpanan data pribadi pengguna diragukan. Pendapat ini muncul setelah Musical.ly dari AS diakuisisi oleh TikTok. Padahal, persetujuan tersebut telah rampung dilakukan dua tahun silam. Di sisi lain, TikTok meyakinkan bahwa data pengguna di AS telah disimpan di Amerika Serikat. Namun Senator Tom Cotton mencatat bahwa Beijing ByteDance Technology Co diatur oleh hukum di Tiongkok. Dia mengkhawatirkan Tik Tok bisa ditargetkan oleh kampanye pengaruh asing. Komite Investasi Asing AS (CFIUS), mengulas transaksi itu, dan menyebutkan terdapat celah yang berisiko mengganggu keamanan nasional. CFIUS sempat melakukan pembicaraan dengan TikTok tentang tindakan yang diperlukan untuk menghindari menjual aset Musical.ly. TikTok berusaha bekerja sama untuk memenuhi semua regulasi agar bisa diterima di AS. "Meskipun kita tidak dapat mengomentari proses regulasi yang sedang berlangsung, TikTok menjelaskan telah memberikan prioritas untuk membangun kepercayaan dari pengguna dan regulator di AS," kata juru bicara TikTok. Tak hanya di AS, TikTok pernah menjadi polemik di Indonesia, hingga akhirnya tidak boleh diakses. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 3 Juli 2018, disampaikan langsung oleh Menteri Rudiantara memblokir TikTok. Ada dua alasan mengapa pemblokiran Tik Tok dilakukan. Pertama, Kemenkominfo menerima pengaduan sebanyak 2.853 laporan selama sebulan dari masyarakat. Kedua, terdapat petisi di situs change.org mendesak agar pemerintah segera memblokir Tik Tok dan telah ditandatangani lebih dari 140.000 orang. Mantan menteri Rudiantara menilai banyak konten di TikTok yang negatif, terutama bagi anak-anak.

SHARE:

BMW Astra Sediakan Mobil Pemain BNI Indonesian Masters 2024

Indosat Catat Pendapatan Rp 41T Sepanjang 2024