Technologue.id, Jakarta - Kementerian komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan bahwa PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Smartfren Telecom secara resmi menang lelang pita frekuensi 2,3GHz.
Mengutip keterangan resmi Kominfo, Telkomsel dan Smartfren masing masing mendapat tambahan spektrum frekuensi sebesar 20 MHz dan 10 MHz.
Baca Juga:
Telkomsel Mulai Jajal 5G, Di Mana Saja?
Dengan demikian, di rentang pita frekuensi radio 2,3 GHz, Telkomsel akan beroperasi dengan pita sebesar 50MHz dan Smartfren sebesar 40MHz. Ini merupakan pita frekuensi terlebar yang dioperasikan oleh operator dalam satu pita frekuensi radio.
"Dalam proses tersebut, Telkomsel memilih Blok A dan Blok C dari pita 2,3 GHz. Sementara Smartfren memilih Blok B," tulis dalam dokumen.
Kemenkominfo telah mengesahkan keduanya sebagai pemenang lelang. Tidak ada perubahan dari hasil seleksi harga yang diumumkan pada April 2021.
Baca Juga:
Telkomsel Catat Lonjakan Trafik Data saat Lebaran 2021
Sebelumnya, Kemenkominfo mengumumkan Telkomsel dan Smartfren lolos dalam lelang harga pita frekuensi 2,3 GHz. Smartfren mengajukan penawaran senilai Rp176,5 miliar untuk 1 blok, sedangkan Telkomsel mengajukan penawaran senilai Rp176,9 miliar per blok.
Telkomsel mengantongi 2 blok sehingga total nilai tawar yang mereka ajukan sekitar Rp353,8 miliar Sesuai Hasil Evaluasi Administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 Ghz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 tahapan Lelang harga dilaksanakan pada tanggal 19-21 April 2021.
Setelah dinyatakan lolos, para peserta seleksi – yaitu Telkomsel dan Smartfren – harus menunggun terlebih dahulu Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, yang menyatakan keduanya sebagai pemenang lelang. Keputusan tersebut hari ini telah dikeluarkan.