Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Teknologi eSIM, Melanggar Regulasi?
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Pengguna iPhone X Series dan iPhone 11 Series di Indonesia sudah bisa menikmati dual SIM menggunakan eSIM Smartfren. Namun apakah teknologi ini sudah ada regulasi atau bahkan justru melanggar regulasi mengingat teknologi ini baru di Indonesia?

Baca Juga: Smartfren Luncurkan e-SIM Buat Pengguna iPhone 11

Menurut Djoko Tata Ibrahim, Deputy CEO Smartfren, mengatakan bahwa Smartfren tidak ada masalah dan selalu mengikuti peraturan yang ada, sehingga tidak ada penyimpangan dari peraturan yang berlaku. "eSIM ini semua peraturannya sama, hanya sebatas teknologinya saja yang beda. Ini salah satu cara untuk memanfaatkan teknologi yang sudah ada di dalam handphonenya," kata Djoko, saat mengumumkan dukungan eSIM dengan iPhone 11, di Jakarta, Senin (10/12/2019). Djoko juga mengatakan saat pendaftaran kartu tetap menggunakan nomor identitas dan sebagainya seperti kartu fisik. "Sekarang ada punishment yang jelas dari pihak regulator dan harus ditaati oleh semua operator," tambahnya.

Baca Juga: Cara Aktifkan Dual eSIM di iPhone 11

Beberapa waktu lalu, Setyarso Widodo, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengatakan bahwa belum ada peraturan khusus terkait eSIM. Ia mengatu masih mencermati penggunaan eSIM tersebut. "Kita masih dalam tahapan memperhatikan, mencerna. Belum menentukan hal-hal yang harus diatur," tuturnya. eSIM sendiri adalah SIM card yang sudah ada di perangkat smartphone. Dengan eSIM, tidak lagi membutuhkan SIM card fisik yang dimasukkan ke dalam slot SIM card. Untuk menggunakannya hanya dibutuhkan layanan dari operator telekomunikasi yang mendukung eSIM ini.

SHARE:

BMW Astra Sediakan Mobil Pemain BNI Indonesian Masters 2024

Indosat Catat Pendapatan Rp 41T Sepanjang 2024