Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Tayangan Konten Syur Kimi Hime Beredar, Pemerintah Kecolongan?
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru mengetahui adanya konten menjurus pornografi dari Youtuber cantik Kimi Hime setelah muncul aduan dari Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI). Bahkan Menteri Kominfo, Rudiantara, mengaku baru mendengar heboh tayangan Kimi melalui Rapat Kerja di DPR, pada Senin, 22 Juli lalu. "Kimi saya baru tahu saat raker di DPR hari Senin. Ternyata sebelum-sebelumnya sudah pernah dibahas," ujarnya, saat hadir di perayaan ulang tahun Blibli.com ke-8, Jumat (26/7/2019). Komisi I DPR RI sebelumnya pernah mengutarakan laporan dari APPI kepada Kemenkominfo saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis 18 Juli lalu. Saat itu Kemkominfo diwakili oleh Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kemenkominfo. Tak perlu waktu bagi Kominfo untuk segera melalukan pemanggilan terhadap perempuan dengan nama asli Kimberly Khoe tersebut. Namun sayangnya Kimi tidak jua merespon. Baru mengetahui ada konten mengandung unsur pornografi di media sosial setelah adanya aduan, kali ini Kominfo lengah? "Kita tidak bisa jaga (platform) semuanya, karena kita tidak tahu siapa mau posting apa. Memang kebanyakan sesudah posting atau kalau situs sudah diaktifkan, kita baru tahu kontennya apa. Kebanyakan begitu," pungkas Menteri yang kerap disapa Chief RA itu. Ia mengharapkan peran aktif perusahaan penyedia layanan untuk menyalakan fitur filtering guna mendeteksi dan menjegal penyebaran konten negatif. "Kami minta kepada platform media sosial maupun file sharing harus mengaktifkan penyaringan (berbasis) AI dan machine learning dari awal, dengan keyword yang dikasih pemerintah. Jadi meminimalisir potensi ada konten yang bisa diposting," tutur Rudiantara. Dengan begitu, Ia menegaskan, pemerintah tidak harus selalu berhadapan dengan rakyatnya sendiri kala mengatur mana postingan yang diperbolehkan atau tidak. "Platform harus menjadi bagian solusi. Mereka harus berperan. Begitu ada orang posting sedikit (negatif), maka bisa langsung di block," tandasnya.

SHARE:

VCS Kantongi Izin Gelar Jaringan Fiber Optik Sepanjang 4.200 KM

Tokopedia Mulai Tutup Layanan Investasi Online