Technologue.id, Jakarta - Akun Youtube resmi milik DPR-RI beberapa waktu lalu diretas orang tak dikenal. Ada sejumlah video yang diunggah terkait judi online.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kominfo telah meminta pihak Google untuk melakukan penangguhan sementara (suspend) terhadap akun YouTube Channel DPR RI untuk mencegah dampak peretasan melebar lebih jauh.
Baca Juga:
Canggih, Teknologi AI Mampu Kalahkan Pembalap Drone Profesional
"Saat ini, proses pemulihan akun (YouTube DPR-RI) sedang berlangsung," tulis Kemenkominfo dalam siaran pers, Kamis (7/9/2023).
Kementerian Kominfo terus berkomitmen melakukan upaya penanganan judi online secara tegas untuk menghadirkan ekosistem digital yang sehat dan produktif.
"Tentu upaya ini belum dapat menuntaskan masalah judi online secara tuntas. Maka itu, Kemenkominfo terus bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penegakan hukum kepada para pelaku," tambahnya.
Baca Juga:
OpenAI Dorong Tenaga Pendidik untuk Menggunakan ChatGPT
Sekadar informasi, sampai berita ini dipublikasi beberapa video terkait promosi judi online sudah hilang. Hanya saja, tampilan gambar akun YouTube DPR-RI masih berupa iklan judi online.
Di saat bersamaan, Kementerian Kominfo terus mengajak publik untuk menumbuhkan budaya anti judi online di tengah-tengah masyarakat.